Berita Terkini :

UPAYA MEWUJUDKAN BABINSA YANG DISEGANI DAN MENJADI PANUTAN BAGI MASYARAKAT


I.    PENDAHULUAN

1.    Umum.    Dalam rangka menyingkapi permasalahan yang muncul di wilayah binaan pada era reformasi pembina teritorial pada hakekatnya adaah segala unsur potensi wilayah geografi, demografi dan kondisi sosial agar terciptanya suatu kekuatan kewilayahan sebagai ruang alat dan kondisi juang yang tangguh dalam mengatatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup bangsa dan negara serta jalannya pembangunan nasional.

    Babinsa adalah unsur pelaksanaan Koramil yang bertugas melaksanakan BINTER di wilayah pedesaan/kelurahan.  Di era reformasi sekarang ini, kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan BINTER sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Babinda selalu berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/ Kelurahan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya.

    Di dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Babinsa sering disibukkan dengan berbagai macam masalah yang menyangkut sosial (kemasyarakatan). Di era reformasi sekarang ini disamping kemampuan yang dimiliki para Babinsa masih perlu diberikan tuntutan, pendidikan khusus bidang teritorial, maupun penataran-penataran dan lain sebagainya.  Agar mereka dapat melaksanakan tugas kegiatan BINTER di wilayah tanggung jawabnya dengan baik.

2.    Maksud dan Tujuan.

a.    Maksud.    Penulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang peranan Babinsa dalam rangka menyikapi berbagai permasalahan sosial masyarakat yang muncul di era reformasi.

b.    Tujuan.    Sebagai bahan pertimbangan dan masukan Komando Atas guna menentukan kebijaksanaan selanjutnya.

3.    Ruang Lingkup dan Tata Urut.      Dalam penulisan karangan ini dibatasi pada pembahasan mengenai peranan Babinsa yang melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial, dengan tata urut sebagai berikut  :

a.    Pendahuluan.
b.    Tugas Babinsa.
c.    Kondisi Babinsa Saat Sekarang.
d.    Kondisi Babinsa yang diharapkan.
e.    Kondisi desa dan permasalahannya.
f.    Upaya mengatasi permasalahan.
g.    Pelaksanaan BINTER di desa/kelurahan.
h.    Hal-hal yang harus diperhatikan Babinsa.
i.    Kesimpulan dan Saran.
j.    Penutup.

4.    Pendekatan.

    Penyusunan dalam tulisan ini menggunakan pendekatan berdasarkan buku petunjuk BINTER dan pengamatan di satuan teritorial dengan menitik beratkan meningkatkan peranan Babinsa di era reformasi.

II.    TUGAS BINTARA PEMBINA DESA

5.    Umum.

a.    Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan.
b.    Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam pelaksanaan BINTER yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.

6.    Tugas Pokok Babinsa.      Dalam pelaksanaan tugas Babinsa melaksanakan tugas sebagai berikut:
a.    Melatih satuan perlawanan rakyat.
b.    Memimpin perlawanan rakyat di pedesaan.
c.    Memberikan penyuluhan kesadaran bela negara.
d.    Memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg.
e.    Melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan.
f.    Memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.

III.    KONDISI BABINSA SAAT INI

7.    Kondisi Babinsa Saat ini ditinjau dari Kwantitas.
    Jumlah personil Babinsa yang ada di tiap-tiap Koramil masih sangat terbatas, sehingga pada Baur Koramil yang merangkap menjadi Babinsa.
Disamping itu sebagian besar para Babinsa mempunyai wilayah tanggung jawab lebih dari dua desa.  Kenyataan tersebut merupakan beban yang cukup berat bagi Babinsa untuk melaksanakan BINTER di wilayah yang sedemikian luas.

8.    Kondisi Babinsa Saat Ini di Tinjau Dari Kwalitas.

    Para Babinsa mempunyai tugasnya, pada umumnya belum memahami secara mendetail ruang lingkup tugas BINTER yang menjadi tanggung jawabnya.
Mutu Babinsa yang sekarang ini dimiliki secara perorangan dinilai baik, namun masih banyak yang berpendapat sikap perilaku dan tindak tanduknya kurang memberikan kesan positif dikalangan masyarakat dan aparat pemerintah sehingga di khawatirkan daat menghambat pelaksanaan tugasnya.

IV.    KONDISI BABINSA YANG DIHARAPKAN

9.    Kemampuan yang Harus di Miliki Babinsa.

a.     Kemampuan Intelijen Teritorial.          Adalah untuk dapat menyelenggarakan penginderaan terhadap lingkungan hidup agar setiap perubahan dan perkembangan dalam kehidupan dan perkembangan dalam masyarakat dapat diketahui dan dikenal secara dini.
Kemampuan tersebut sangat penting dimiliki oleh Babinsa agar memperoleh informasi yang aktual sebanyak-banyaknya tentang berbagai aspek lingkungan hidup.

b.    Kemampuan Pembinaan Wilayah.    Adalah untuk dapat mengikuti perkembangan dalam kehidupan masyarakat yang mencakup bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, agama dan psikologi utuk menemukan hal-hal yang dapat menimbulkan gejolak sosial yang mengakibatkan gangguan terhadap keamanan serta mampu mengambil tindakan pencegahan dan tindakan pemberantasan dalam rangka memelihara stabilitas daerah.

c.    Kemampuan Pengawasan Wilayah.    Adalah kemampuan untuk mengenai secara mendalam semua ciri-ciri aspek geografi, demografi dan kondisi sosial serta kehidupan dinamika masyarakat.

d.    Kemampuan Pembinaan Rakyat Terlatih.    Adalah kemampuan untuk membina rakyat terlatih sebagai upaya bela negara dalam rangka penyelenggaraan Sishamkamrata.

e.    Kemampuan sebagai Inofator Pembangunan.        Adalah kemampuan menterjemahkan program pembangunan daerah dengan bahasanyang sederhana serta menggugah keinginan dan keikutsertaan masyarakat dalam bidang pembangunan.

V.    KONDISI DESA DAN PERMASALAHANNYA

10.    Kondisi Desa dan Kondisi Masyarakat.

a.    Kondisi Desa.    Menurut keadaan alam, iklim dan letak desa terdapat bermacam-macam jenis desa :

1)    Desa kepulauan (nelayan).
2)    Desa pesisir (nelayan dan petani).
3)    Desa daratan dan dataran (petani).
4)    Desa pegunungan (petani).
5)    Desa Perkotaan (buruh, pegawai).
6)    Desa pinggiran kota (buruh, pegawai).
7)    Desa perbatasan (petani, nelayan).

b.    Kondisi Masyarakat.

1)    Masyarakat Desa pada umumnya kekeluargaan, gotong-royong, saling tolong menolong dalam berbagai hal sangat menonjol.

2)    Masyarakat Desa terikat pada norma-norma hukum adat/agama yang secara tradisionil turun temurun mengatur prilaku dan tata hidup, masyarakat mudah percaya ada hal-hal keramat.

3)    Masyarakat Desa cara berfikirnya lebih sederhana dan bersedia atau patuh mengikuti atau apa yang diputuskan oleh orang tua atau pimpinannya.

4)    Masyarakat Desa mempunyai motif ekonomi pada umumnya belum menonjol karena tradisionil, adar masih besar pengaruhnya.

c.    Masyarakat Desa dapat Dibedakan.
1)    Masyarakat tradisionil.
    Masyarakat yang masih menjunjung tinggi adat/ tradisi dalam menyelenggarakan tata kehidupan sehari-hari.

2)    Masyarakat transisi.
    Masyarakat yang mulai menerima pembaharuan, yang menjunjung tinggi nilai tradisi dengan nilai adat, serta nilai tradisi dengan nilai kebudayaan hasil kemajuan teknologi.

3)    Masyarakat modern.
    Masyarakat yang dalam menyelenggarakan tata kehidupannya sehari-hari telah meninggalkan nilai-nilai adat dan tradisi bahkan banyak menganut nilai-nilai kebudayaan hasil kemajuan teknologi.

11.    Permasalahannya.

a.    Pergaulan masyarakat dalam bentuk paguyuban dan patembayan sangat kuat sesuai dengan kondisinya, masyarakat tersusun dengan /secara homogen.
Dengan demikian perkembangan penduduk sangat pesat maka daya dukung sumber-sumber di pedesaan kurang dapat memenuhi kebutuhan sehingga masyarakat desa sangat cenderung ingin ke kota untuk mencari kehidupan yang lebih baik.

b.    Ketimpangan sosial berupa

1).    Ledakan penduduk yang tidak seimbang dengan daya dukung desa yang menimbulkan kuranya lahan dan kurangnya lapangan kerja

2)    Fasilitas sosial yang belum memadai seperti pendidikan, kesehatan tempat ibadah dan lain-lain.

3)    Jenis-jenis ketimpangan dapat membentuk upah rendah, sempitnya daya belinya masyarakat dan lain-lain.

c.    Keresahan sosial yang disebabkan rasa khawatir, ketidak pastian, rasa tidak tentram dari masyarakat desa hilangnya keseimbangan antara jumlah penduduk dengan sumber hidup yang tersedia, sehingga seolah-seolah tak ada harapan masa depan.

d.    Ketegangan sosial dapat terjadi karena persoalan tanah, upah, pendidikan, kesejahteraan ekonomi, nilai-nilai kebudayaan/adat seperti harga diri, rasa kesatuan desa dan indentitas desa.

e.    Keresahan dan ketegangan sosial merupakan sumber timbulnya pertentangan, perpecahan, bentrokan, demonstrasi, aksi massa dan perkelahian massal dan huru-hara.

f.    Dalam bidang keamanan masalah yang perlu diwaspadai kemungkinan adanya ancaman baik luar maupun dalam negeri dalam bentuk isue, fitnah, selebaran gelap, kriminalitas, infistrasi, subversi, teror dan pemberotakan bersenjata.
Di samping itu perlu diwaspadai orang-orang yang sering membuat keonaran mengganggu keamanan yang terdapat di daerah.

VI.    UPAYA MENGATASI PERMASALAHAN

12.    Kegiatan Babinsa Sesuai Tanggung Jawabnya.              Babinsa segera merumuskan, menetapkan sasaran pembinaan yang sasarannya menyentuh dari pada kebutuhan, kepentingan masyarakat desa tersebut, dengan tidak melupakan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan instansi terkait dan harus dapat memprioritaskan yang sangat mendesak antara lain :

a.    Babinsa melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan wewenang bidang tata tertib :

1)    Memberikan penerangan kesadaran masyarakat menyetahui dan mematuhi semua perijinan, peraturan tidak main hakin sendiri.


2)    Memberikan penerangan perlunya menjaga keamanan dengan melaksanakan jaga dan perondaan di kampung.

3)    Memberikan penerangan pentingnya warga masyarakat memiliki KTP bagi warga yang wajib memiliki KTP, dan surat-surat kendaraan bermotor bagi yang mempunyai kendaraan bermotor.

b.    Babinsa melaksanakan kegiatan tugas pembinaan keamanan.

1)    Memberikan penerangan menetapkan ketentuan wajib lapor cepat dan cegah dini.

2)    Menetapkan, menyusun kegiatan perondaan dan mengadakan patroli keamanan desa.

3)    Mengendalikan dan mengawasi kegiatan perondaan dan patroli keamanan desa.

c.    Babinsa melaksanakan tugas yang berkaitan dengan Bhakti TNI

1)    Babinsa merencanakan obyek sasaran karya Bhakti.
2)    Babinsa menetapkan macam kegiatan karya Bhakti.

3)    Babinsa mengendalikan dan mengawasi kegiatan Karya Bhakti.

4)    Merencanakan pengarahan massa untuk pelaksanaan karya Bhakti.

d.    Babinsa melaksanakan kegiatan pelaporan kepada Dan Ramil:

1)    Menyusun laporan tentang kondisi sosial di pedesaan dan permasalahan yang timbul.

2)    Menyampaikan laporan tersebut kepada Dan Ramil.

VII.    PELAKSANAAN BINTER DI DESA / KELURAHAN

13.    Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.         Kegiatan pembinaan di desa/ kelurahan dalam usaha membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dilaksanakan secara bekerja sama dengan para penyuluh lapangan/petugas dari berbagai instansi yang berwenang.Dilaksanakan melalui penerangan, penyuluhan atau pemberian contoh pembuatan pilot proyek dan pemberian berbagai bantuan, pelaksanaannya adalah :

a.    Membantu memberikan penerangan/penyuluhan antara lain :
1)    Bidang Ekonomi.
a)    Pertanian, peternakan dan perikanan
b)    Industri Rumah tangga
c)    K.U.D
d)    Tenaga kerja
e)    Sumber daya alam dan lingkungan hidup

2)    Bidang sosial budaya.
a)    Pendidikan.
b)    Kesenian.
c)    Pembinaan generasi muda dan olahraga.
d)    Kesehatan keluarga Berencana melalui manunggal KB kesehatan TNI.

b.    Membantu memberikan contoh dan membantu pelaksanaannya.
1)    Bidang Ekonomi.
a)    Membantu kegiatan pertanian, peternakan dan perikanan.
b)    Membantu memajukan, mengembangkan industri kecil dan pemasarannya.
c)    Membantu membuat dan memperbaiki tanggul dan saluran air serta jalan dan jembatan.
d)    Membantu pengamanan obyek-obyek wisata dan para wisatawan.
e)    Membantu pelaksanaan penghijauan, dan mencegah penebangan hutan secara liar Dan mencegah terhadap air dan udara.

2)    Bidang Sosial Budaya.
a)    Membantu pelaksanaan pemberantasan tiga buta
b)    Membantu meningkatkan kegiatan berbagai kegiatan kesenian daerah
c)    Membantu kegiatan organisasi kepemudaan dan kegiatan-kegiatan olahraga.
d)    Membantu pengembangan kesehatan masyarakat desa.
e)    Membantu pembangunan sarana MCK.
f)    Membantu kelancaran pelayanan kesejahteraan keluarga/Ibu dan anak, kesehatan sekolah dan kelancaran petugas Pos KB.
g)    Membantu kelancaran kegiatan PKK di desa.


VIII.    HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIAN BABINSA

14.    Dalam pelaksanaan tugas apabila dihadapkan dengan kenyataan di lapangan tentang kondisi Babinsa, tuntunan dalam pelaksanaan pembinaan seperti yang telah diuraikan di atas, maka pelaksanaannya tidak semudah seperti apa yang diharapkan, tetapi bagaimanapun setiap Babinsa harus berusaha dapat melaksanakan kegiatan antara lain :

a.    Babinsa dengan cara anjang sana mendatangi masyarakat agar masyarakat benar-benar dekat dengan Babinsa dan selalu mengharapkan kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat.

b.    Babinsa mendorong dan mengarahkan untuk secara bergotong royong melakukan pengamanan lingkungan.

c.    Babinsa bekerja sama dengan aparat pemerintah, instansi terkait dan organisasi kemasyarakatan dalam melaksanakan pembangunan desa.
d.    Babinsa harus memanfaatkan tokoh-tokoh masyarakat dalam membantu pelaksanaan pembinaan di bidang kesejahteraan.


15.    Babinsa dalam pelaksanaan tugasnya berupaya untuk menghindari kekeliruan dan hal-hal yang terlewatkan, untuk itu membuat langkah-langkah yang teratur dan berurutan sebagai berikut :

a.    Pertama-tama harus mematuhi mengenal terlebih dahulu apa yang menjadi pokok masalahnya, masalah akan selalu dijumpai dimana saja, kapan saha dalam setiap kehidupan. Tetapi bukan berarti setiap masalah menjadi urusan Babinsa.
    Babinsa harus dapat mengadkan pembatasan-pembatasan masalah apa yang boleh dicampuri, atau yang tidak boleh dicampuri, masalahnya apa yang dianggap prinsip masalah apa yang dianggap prinsip masalah yang harus diselesaikan oleh Babinsa di bidang Hankam, dan ada masalah yang harus di pecahkan bersama tokoh masyarakat dan aparat lainnya secara musyawarah mengenai pembangunan masyarakat desa dan kesadaran masyarakat.
b.    Babinsa mengumpulkan keterangan data yang erat kaitannya dengan masalah tersebut.
Banyak cara yang dapat digunakan untuk mendapatkan keterangan-keterangan antara lain :

1)    Menanyakan langsung kepada pejabat atau petugas resmi seperti kepala desa/kepala kelurahan, kepala kampung, RW, RT dan Binmas Polri.
2)    Mencari informasi dari sesorang yang dianggap mengatahui sehingga diperoleh keterangan yang diperlukan.
3)    Meminta petunjuk dari atasan (Dan Ramil).

c.    Babinsa menentukan siapa yang akan dijadikan obyek kegiatan pembinaan.
1)    Tokoh-tokoh masyarakat.
2)    Tokoh-tokoh agama.
3)    Tokoh Pemuda.
4)    Tokoh masyarakat yang masih tradisional.
5)    Anggota masyarakat yang bersifat acuh tak acuh masa bodoh terhadap segala sesuatu yang terjadi.

d.    Pelaporan dan Pencatatan.
1)    Untuk tidak melupakan apa yang terjadi tugas Babinsa dan kejadian yang dihadapi di daerah tanggung jawabnya, maka pencatatan dan pelaporan mutlak di laksanakan untuk kesederhanaannya catatan Babinsa sekaligus laporan, walaupun dalam keadaan yang mendesak.
Babinsa harus menyampaikan laporan khusus melalui surat, dan alat komunikasi yang ada.

2)    Babinsa harus memiliki dua macam buku yaitu :
a)    Buku tugas berisi :
(1)    Waktu, hari, tanggal dan jam
(2)    Tugas/sasaran (tugas yang diberikan oleh Dan Ramil).
(3)    Pelaksanaannya dilakukan oleh Babinsa

b)    Buku Kejadian berisi :

(1)    Waktu, hari tanggal dan jam
(2)    Macam kejadian berisi apa, siapa, dimana, bagaimana dan mengapa.
(3)    Keterangan.

-    Gunakan buku yang sederhana
-    Diisi dan laporkan sesuai situasi dan kondisi yang dihadapi
-    Keadaan buku tersebut sekaligus berupa laporan


KESIMPULAN DAN SARAN

16.    Kesimpulan.            Dari pembahasan tersebut di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :

a.    Peranan Babinsa sangat menentukan keberhasilan BINTER di wilayah tigas dan tanggung jawabnya, peranan Babinsa perlu ditingkatkan keterampilan dan pengetahuannya.

b.    Babinsa agar mampu memerankan peranannya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai basis atau ujung tombak keberhasilan BINTER dapat ditempuh dengan cara :

1)    memberi peran yang lebih banyak kepada Babinsa
2)    Memberi tugas-tugas dan meminta tanggung jawab dalam tugasnya
3)    Meningkatkan kemampuan sebagai Babinsa
4)    Menumbuhkan kepercayaan diri pada diri Babinsa.
5)    Memasyarakatkan SJM di satuan teritorial
6)    Mengusahakan piranti lunak/keras secara terus-menerus di bidang teritorial
7)    Memberikan keteladanan kepada Babinsa

17.    Saran.
a.    Untuk lebih memudahkan pembinaan Babinsa menjadi sebagai basis atau ujung tombak yang menentukan keberhasilan BINTER mohon setiap tahun diadakan Secaba Reguler Tereitorial.

b.    Bintara-bintara dari satuan tempur maupun Banpur yang akan alih tugas ke kesatuan teritorial agar di bekali pendidikan teritorial (Susbater dan Suspater).

PENUTUP

18.    Demikian tulisan ini dibuat semoga dapat dijadikan bahan masukan bagi para Babinsa dalam melaksanakan tugasnya yang mana Babinsa adalah sebagai ujung tombak dalam rangka pembinaan teritorial di era reformasi.
Share this Article on :
 

© Copyright Towarani 1407 2010 -2012 | TOWARANI Teluk Bone | Powered by Login.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...