Berita Terkini :

UPAYA MENINGKATKAN WASBANG GENERASI MUDA DLM MEMPERKOKOH PERSTUAN DAN KESATUAN DLM RANGKA MENJAGA KEUTUHAN NKRI

BAB I
PENDAHULUAN

1.    Umum.

a.    Adalah merupakan suatu kenyataan saat ini, bahwa situasi menunjukkan masa keprihatinan yang cukup mendalam dan sangat menghawatirkan bagi nasib bangsa dan Negara Indonesia di masa depan, dimana telah terjadi pergeseran krisis cara pandang dan degradasi kadar semangat akan kesadaran bernegara serta perilaku cinta tanah air sebagian besar anak bangsa khususnya generasi muda.  Pembinaan generasi muda merupakan bagian dari pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, sebagai kader penerus bangsa dan kader Pembangunan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

b.    Menyikapi permasalahan bangsa dengan terjadinya krisis yang berkepanjangan dan tak kunjung reda, dimana Pemerintah Daerah dan aparat Kowil yang seharusnya eksis dalam membina generasi muda ternyata belum dapat maksimal kondisi tersebut akibat adanya program dan koordinasi yang belum berjalan sebagai mana mestinya.  Guna menghadapi dan mengatasi kenyataan dan permasalahan yang terjadi maka pemerintah dan aparat Komando kewilayahan  bergandeng tangan utuk dapat membangun sikap kewaspadaan generasi melalui  pemasyarakatan wawasan dan kesadaran Bernegara dan Bela Negara serta perilaku cinta tanah air.

c.    Generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa yang kelak akan memikul tanggung jawab bangsa dan negara pada masa yang akan datang.   
Untuk itu peranan aparat Komando Kewilayahan  dan khususnya Pemerintah, mempunyai tanggung jawab besar untuk membina dan menyiapkan  mereka sebagai calon-calon pimpinan bangsa  / pimpinan masyarakat dan negara di masa datang.

2.    Maksud dan Tujuan.

a.    Maksud.   Untuk memberikan gambaran dalam rangka meningkatkan wawasan kebangsaan generasi muda dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam rangka menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

b.    Tujuan.  Sebagai bahan masukkan dan sumbangan pikiran kepada pemerintah daerah dan aparat Komando kewilayahan dalam menentukan kebijaksanaan yang berkaitan dengan pembinaan generasi muda.

3.    Ruang Lingkup dan Tata Urut.   Lingkup bahasan dan tulisan ini mencakup faktor-faktor yang berkaitan dengan Pembinaan  Generasi Muda dan upaya-upaya yang dilakukan yang disusun dengan tata urut sebagai berikut :

a.    Pendahuluan.
b.    Latar belakang pemikiran.
c.    Kondisi wawasan kebangsaan generasi muda saat ini.
d.    Faktor-faktor yang mempengaruhi.
e.    Kondisi wawasan kebangsaan generasi muda yang diharapkan.
f.    Upaya-upaya yang dilakukan.
g.    Penutup.

4.    Metoda dan Pendekatan.   Dalam penulisa ini digunakan methoda Deskriftif analisis, dengan pendekatan, melalui study kepustakaan dan hasil pengamatan secara  empiris di lapangan.
5.    Pengertian.
a.    Generasi Muda adalah : Unsur dari masyarakat yang dipersiapkan untuk mengemban dan melaksanakan tanggung jawab masa depan bangsa dan negara.
b.    Wawasan Kebangsaan adalah :  Motivasi dan semangat untuk melakukan hal-hal yang baik bagi kepentingan bangsa dan negara.
c.    Pertahanan Negara adalah :  Segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang dilakukan oleh segenap komponen bangsa dalam rangka mempertahankan keutuhan / kedaulatan wilayah suatu negara dari segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang akan menimbulkan kekacauan dan kehancuran suatu wilayah / negara.
d.    Pembinaan Teritorial adalah :  Merupakan usaha, tindakan dan kegiatan dalam membina hubungan dengan segenap lapisan masyarakat sehingga tercapai kemanunggalan TNI Rakyat untuk didayagunakan bagi kepentingan Pertahanan Negara Matra Darat.

BAB II
LATAR BELAKANG PEMIKIRAN
6.    Umum.   Pembinaan Teritorial yang diselenggarakan oleh TNI AD adalah membina segenap unsur dalam wilayah, yaitu unsur psikis yang di arahkan kepada tugas pokok TNI AD di bidang pertahanan Negara Matra Darat, sehingga terwujud suatu kekuatan kewilayahan.  Didalam pelaksanaan tugas sehari-hari Komando wilayah selalu  disibukkan dengan berbagai macam masalah yang berkaitan dengan bidang sosial kemasyarakatan.   Masalah sosial ini adalah cukup rumit dan cukup luas karena selalu berkaitan dengan kondisi obyektif yang berlaku menurut waktu dan tempat tertentu.    Salah satuanya dari bagian / komponen masyarakat adalah generasi muda  yang diharapkan nantinya sebagai generasi penerus untuk membangun bangsanya menuju tercapainya cita-cita bangsa dan negara atas dasar sumpah yang telah dicetus pada sumpah Pemuda tahun 1928.   Dilihat dari  segi kebutuhan  pembangunan, maka generasi muda merupakan   sumber tenaga kerja yang potensial dimasa-masa mendatang.  Sebagai sumber insani dan potensi bangsa perlu dipersiapkan untuk berprestasi dan memberikan sumbangan nyata kepada pembangunan bangsa dan negara.   Generasi muda dalam pertumbuhan menuju kedewasaan tidak luput dari pengaruh-pengaruh akibat lingkungan, baik positif maupun negatif.  Karena itu diperlukan suatu upaya penataan dengan membangun sikap dan watak agar memiliki kewaspadaan dan wawasan serta motivasi kepekaan terhadap masa depan bangsa dan negaranya.
7.    Landasan Pemikiran.
a.    Pancasila.   Dengan sila Persatuan Indonesia, manusia Indonesia menempatkan persatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negaranya diatas kepentingan pribadi maupun golongan.   Dalam hal ini generasi muda mempunyai tanggung jawab terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
b.    UUD 1945. Sesuai dengan pasal 30 UUD 1945 dinyatakan bahwa, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan  negara, yang dilaksanakan melalui wajib bela negara, sebagai kekuatan  utama adalah TNI  dan rakyat sebagai kekuatan pendukung, termasuk generasi muda untuk berperan aktif dalam usaha Bela Negara.
c.    TAP MPR NO. IV/MPR/1999. Sesuai dengan Tap MPR ini diamanatkan bahwa untuk mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat dan minat dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pimpinan bangsa yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri dan tanggap  terhadap aspirasi masyarakat.
d.    UU. No. 3 tahun 2002.   Dalam ketentuan umum dinyatakan bahwa sistem pertahanan negara bersifat semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya Nasional lainnya serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlajut untuk menegakkan kedaulatan negara, kekuatan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
8.    Hal-hal lain.
a.    Wawasan kebangsaan.1  Kondisi wawasan kebangsaan pada diri anak bangsa sekarang ini telah pudar yang hampir pada jurang kehancuran.    Ikatan-ikatan dan nilai-nilai kebangsaan dan keberhasilan dalam mempersatukan bangsa sudah longgar.   Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditopang oleh empat pilar kekuatan nasional yakni ekonomi, budaya, politik dan TNI   sudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi global, Nasional maupun Internasional, diantaranya adalah sebagai berikut :
1)    Kondisi Ekonomi.   Kondisi ekonomi saai ini yang serba sulit dan labil sebagai dampak dari krisis ekonomi yang berkepanjangan, menyebabkan jumlah penduduk miskin semakin bertambah, lapangan pekerjaan sangat kurang dan jumlah pengangguran semakin meningkat serta kesenjangan ekonomi semakin lebar.
2)    Kondisi budaya.    Sebagai dampak dari reformasi yang kebablasan, telah memunculkan berbagai bentuk sikap dan perilaku yang mengarah kepada tindakan kekerasan atau main hakim sendiri serta tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

¬3)    Kesadaran Politik.   Dengan perkembangan yang ada, kesadaran berpolitik masyarakat khususya generasi  muda kita saat ini masih sangat memprihatinkan, karena kenyataan yang ada penuh dengan tipu muslihat dan sarat dengan pemenuhan ambisi pribadi atau kelompok / golongannya, yang dipertontonkan / dicontohkan oleh para elit politik kita kepada generasi muda, sehingga lebih mempertahankan argumentasinya sendiri-sendiri dan bertahan pada kebenaran masing-masing. Sedangkan pilar keempat yang masih dianggap utuh adalah TNI.   Namun karena berat beban yang diemban dan ada pihak lain yang menginginkan kehancurannya,   TNI dikatakan masih utuh, karena  sampai saat ini masih mampu melaksanakan tugas pokoknya yaitu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,  menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi tumpah darah Bangsa Indonesia dari sabang sampai Meraoke.
b.    Rasa Kebangsaan.   Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan inspirasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad generasi muda kita saat itu yang terkenal dengan sumpahnya yaitu membentuk satu Nusa, satu bangsa dan satu bahasa yaitu Indonesia, sehingga persatuan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.  Rasa kebangsaan adalah suatu perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa, terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.   Bangsa kita khususnya generasi mudanya tidak akan pernah menjadi yang kuat atau besar, manakala generasi muda secara individu maupun kolektif tidak merasa memiliki bangsanya.   Kita masih ingat Persiden Sukarno secara konsisten menanamkan rasa kebangsaan kita, agar bangsa ini terbebas dari segala ancaman.   Sejarah mencatat Konferensi Asia Afrika pertama kali dilaksanakan di Bandung, yang mencetuskan gerakan Non Blok atau lebih dikenal dengan politik bebas aktif merupakan gagasan cemerlang bangsa Indoesia.   Pada saat itu Seluruh Bangsa Indonesia merasa bangga menjadi warga bangsa, walaupun secara ekonomis ketika itu kita lemah.

BAB III
KONDISI GENERASI MUDA
DAN WAWASAN KEBANGSAAN SAAT INI
9.        Umum.   
a.    Bangsa Indonesia yang menghuni negara kesatuan Republik Indoesia ini adalah sebuah bangsa yang besar.  Negara yang berpenduduk besar, negara kepulauan yang terbesar di dunia, negara yang subur yang terletak di antara dua benua serta dua samudra besar, membuat posisi geografis Indonesia sangat strategis di belahan dunia.
b.    Cara pandang yang berwawasan Kebangsaan pada enam tahun belakangan ini sangat memprihatinkan, bahkan bisa dikatakan sudah luntur dan hampir berada pada titik terendah pada diri generasi muda, khususnya masyarakat.
10.    Sumber Daya Manusia Generasi Muda.  Membahas wawasan kebangsaan generasi muda, harus dimulai dari nilai-nilai yang dibangun oleh pendahulu dan pendiri bangsa.  Generasi muda sebagai tulang punggung bangsa dapat dilihat secara representatif adalah sebagai berikut :
a.    Era kebangkitan.   Bahwa manusia yang identik dengan sebutan generasi muda saat itu, mereka telah menampakan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dengan mencetuskan apa yang diamakan “Sumpah  Pemuda “ yang kemudian menjadi embrio dari wawasan kebangsaan yaitu mengikrarkan :  Satu Nusa, Satu Bangsa dan satu Bahasa yaitu Indonesia.
b.    Era Perjuangan.   Kita (Generasi Mudanya) tidak akan pernah menjadi bangsa yang maju, kuat dan besar, manakala generasi mudanya / mahasiswanya secara individu  maupun kelompok tidak merasa ikut / peduli terhadap  kelangsungan bangsanya.  Pada masa orde Pemerintahan Presiden Soekarno secara terus menerus menanamkan rasa kebangsaan, agar bangsa ini terbebas dari berbagai ancaman.   Sejarah mencatat, bahwa konferensi Asia-Afrika pertama kali dilaksanakan di Bandung, yang mencetuskan generasi non  Blok lebih dikenal dengan Politik Bebas Aktifnya.   Pada saat itu generasi muda / mahasiswa / bangsa Indonesia cukup bangga.
c.    Era Reformasi.   Dengan Euphoria Reformasi  yang cenderung kebablasan, dampak yang dipengaruhi oleh situasi  globalisasi yang berkembang sangat pesat sehingga mempengaruhi prilaku dan pola fikir generasi mudanya.      Pengaruh yang berkembang dan terjadi muncul dipermukaan cenderung lepas dari karakter maupun budaya yang di miliki, sehingga generasi muda itu sendiri sekarang kekurangan jati dirinya.   Dengan kondisi generasi muda kita saat sekarang seperti ini, maka berkesempatan bagi golongan-golongan lain untuk  memanfaatkan bagi kepentingannya.    Tanpa disadari pengaruh-pengaruh yang muncul  dan dirasakan  kurang menguntungkan  bagi keberadaan generasi muda itu sendiri, sehingga dalam perjalanannya generasi muda seakan tidak teguh dalam  pendirian cenderung dikendalian dan dipengaruhi pihak lain yang pada akhirnya perjuangan generasi muda saat ini tidak terkendali dan tidak terkonsep yang pada akhirnya asal berbuat perubahan,  namun tidak mengena pada sasaran yang diharapkan, dengan kata lain generasi muda era reformasi saat ini cenderung setengah-setengah karena tidak gradual di dalam menyikapi perubahan yang terjadi.
d.    Kemudian Perkembangan generasi muda saat sekarang ini di lingkungan masyarakat mulai kurang diperhatikan dikarenakan dengan situasi dan kondisi yang mempengaruhi terutama terkait pada globalisasi ekonomi yang sangat kuat mempengaruhi masyarakat di daerah pada umumnya.  Kecenderungan organisasi masyarakat yang muncul diwilayah pedesaan / daerah saat sekarang adalah organisasi yang keberadaannya cenderung tidak mempunyai akar kebudayaan yang menjadikan ikatan, namun lebih berdasar pada kepentingan-kepentingan orang-orang atau kelompok-kelompok yang memanfaatkan untuk cita-cita atau ambisi  pribadi dan golongan, sehingga keberadaan organisasi yang ada adalah organisasi yang dimanfaatkan untuk mesin politik, bukan organisasi kemasyarakatan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat itu sendiri.   Sehingga jangan heran apabila organisasi-organisasi yang ada sekarang ini bukan suatu wadah aspirasi rakyat dengan corak budaya di wilayah tersebut, namun terindikasi pada kepentingan politik yang berambisi dan didasari pada kepentingan-kepentingan jabatan, maupun materi semata.
11.    Wawasan Kebangsaan Generasi Muda.    Kondisi yang berkembang sekarang ditandai dengan adanya peringatan 12 Mei yang dilaksanakan di Bandung oleh puluhan mahasiswa dengan jas almamaternya masing-masing berkumpul mengelilingi sebuah pusara dikomplek pemakaman Sirna Galih Pada Suka Bandung.   Pusara yang diatasnya berlambang Universitas Trisakti Jakarta itu, memang rumah abadi tempat bersemayamnya pahlawan reformasi, Hafidhin Royan, mahasiswa Trisakti yang meninggal dunia akibat tertembus peluru aparat keamanan, saat berlangsungnya demo reformasi 12 Mei 1998 hanya beberapa hari menjelang jatuhnya rezim orde baru.    Beberapa tahun silam ditempat yang sama, juga berkumpul ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.   Mereka berkumpul hanya dengan satu tujuan, memberi penghormatan kepada Hafidhin Royan,  satu dari emat mahasiswa yang tewas akibat peluru aparat, yang membedakan, selain jumlah yang hadir, juga dari kadar emosi para mahasiswa, emosi mahasiswa yang hadir meledak-ledak yang kemudian menyebar keseantero Nusantara dan mampu  memicu gelombang protes.   Dampaknya luar biasa, rezim orde baru yang semula dipandang begitu kokoh akibatnya tumbang.   Tak ada ledakan emosi, yang ada hanya sebuah keheningan dan sikap khidmat dalam perenungan mengenag tragedi beberapa tahun silam,  yang tetap terasa seperti hari kemarin.   Barangkali pula dari keheningan itu lahir sebuah kesadaran baru, yang pada ujungnya lahir kesedihan.   Simak saja perkataan ayah almarhum   Ir Enus Yunus bahwa beliau berpesan kepada adik-adik agar baik-baik dalam meneruskan perjuangannya.   Perkataan Enus Yunus tentu saja bukan untuk menganjurkan agar mahasiswa menjadi lembek.  Perkataannya adalah wanti-wanti bahwa bangsa ini belum belajar banyak dari pengalaman kekerasan.   Belum juga sembuh luka  dan keprihatinan lama akibat kekerasan, kini sudah muncul luka baru yang modusnya sama,  kekerasan oleh aparat, seperti  yang terjadi pada kasus tindakan brutal dan semena-mena politik terhadap sejumlah mahasiswa UMI makasar.   Enus Yunus juga berpesan agar mahasiswa lebih hati-hati lagi terhadap pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan kekuatan mahasiswa demi kepentingan politik.   Rektor Universitas Trisakti Prof Toby Mutis  juga mengatakan, Indonesia harus menumbuhkan budaya anti kekerasan  agar tidak ada lagi korban yang jatuh, seperti yang terjadi pada tahun 1998, meski demikian harus juga dipahami bahwa perjuangan mahasiswa belum selesai.   Gerakan moral dan intelektual ini,  selanjutnya jangan sampai ternodai dengan kepentingan-kepentingan politik  yang diusung para politisi.   Mahasiswa harus tegas dan harus tetap mempertahanka idealismenya, mereka yang gugur merupakan pahlawan, karena  suatu idealisme yang berkumpul di Pusara almarhum juga karena suatu idealisme.    Hafidhin  Royan  dan ketiga rekannya Elang Mulyana Lesmana, Hari Hertanto dan Hendriawan gugur untuk sebuah perjuangan demi idealisme.   Kiranya tidak akan sulit bagi mahasiswa generasi di bawah almarhumah untuk memahami bahwa mereka telah menjadi tumbal perjuangan yang belum selesai.   Karena sebuah kisah pengorbanan akan selalu diceritakan turun–temurun, terlebih karena Universitas Trisakti selalu membawa mahasiswanya menziarahi pusara mereka setiap tahun.

12.    Permasalahan.   Generasi muda saat ini tidak punya kekuatan untuk melakukan perubahan.   Generasi muda sebagai pelapor munculnya reformasi pada tahun 1998 lalu hingga sekarang belum mempunyai kekuatan untuk melakukan perubahan yang lebih baik bagi bangsa ini.   Akibatnya, kaum muda masih tergantung pada kekuatan-kekuatan kelompok yag ada tanpa melihat apakah kelompok tersebut mempunyai agenda untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat.   Hal itu terungkap dalam diskusi “kepemimpinan Kaum Muda” yang diselenggarakan lingkar 1998 2.  Diskusi itu menghadirkan pembicara aktivis politik Bram Zakir aktivis 98 From Aksi  mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Fomred) Wahab Talahu dan aktivis 98 Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta         (FKSMJ) Sarbini. Bram mengatakan, biasanya gerakan mahasiswa yang muncul karena “kecelakaan” atau bersamaan dengan munculnya sebuah peristiwa, akan lebih mudah diadu domba atau dipecah belah oleh kelompok-kelompok lainnya.   Karena itulah gerakan mahasiswa yang sangat cair tidak mempunyai kekuatan suatu perubahan yang lebih baik, kaum muda harus mempuyai posisi tawar, jangan hanya berteriak-teriak tolak militerisme karena itu bisa saja memberi angin kepada penguasa sekarang.   Padahal pimpinan pemeritah kita saat ini / selama ini telah gagal melaksanakan agenda reformasi, katanya.
Menurut Bram, kekuatan kaum muda bisa dibentuk dan akan berarti bila ditemukan  perekat untuk seluruh elemen kaum muda dimanapun sehingga bisa menentukan langkah dengan lebih hati-hati dari pada ikut arus lain yang tidak jelas.   Bram mencontohkan kaum muda bisa mendesakkan munculnya pertanggung jawaban moral secara kongkrit  dan para calon presiden Exs militer untuk menjelaskan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) semasa mereka masih menjabat.  Sarbini mengatakan, kaum muda bisa melakukan konsolidasi umum untuk menjadi oposan bila tidak sepakat dengan pemimpin bangsa.   
Selain itu kata Sarbini, semua peluang yang bisa dimasuki kaum muda untuk melakukan gerakan demokrasi.

BAB IV
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI

13.    Umum.    Manusia Indonesia sebagai insan Pancasila merupakan subyek pembangunan Nasional di dalam meningkatkan wawasan kebangsaan generasi mudanya akan ikut mewarnai pola pikir,  pola sikap dan pola tindak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jangkauan pemasyarakatan wawasan kebangsaan generasi muda melalui jalur pendidikan dan penataran dalam jangka panjang akan menjangkau cukup luas terutama pada generasi muda lapisan pusat dan daerah. Dengan demikian Bagi yang sudah pernah menerima materi wawasan kebangsaan, taraf mengerti dan penghayatannyapun tidak sama.
14.    Faktor External.
a.    Peluang.   
1)    Beberapa peluang adalah sudah makin mantapnya kita berfikir kedepan, sehingga masalah meningkatkan  wawasan kebangsaan generasi muda melalui pendidikan formal maupun non formal yang ada bisa di optimalkan untuk menjawab tantangan masa depan.  
2)    Kecenderungan-kecenderungan tersebut diatas merupakan tantangan yang harus dapat diakomodasi oleh sistem pendidikan formal maupun non formal  kita, dalam rangka meningkatkan wawasan kebangsaan generasi muda guna menyongsong masa depan Negara Kesatuan  Republik Indonesia yang untuh dan damai.  Kita harus mampu membentuk generasi muda Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia sesuai kebutuhan jangka panjang melalui sistem pendidikan Nasional yang berkaitan dengan peningkatan wawasan kebangsaan generasi muda.   
Kurang meratanya kesadaran tentang tatanan yang terkandung dalam GBHN, mengakibatkan implementasinya dalam menjabarkan dan mengembangkan UU No 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional memerlukan perjuangan yang khusus. Ketidak tepatan anggaran pendidikan, dalam bahwa mempersiapkan peserta didik bagi pengembangan dimensi kepribadian, dimensi sosial dan dimensi lingkungan, akibatnya menjadi tanggung jawab orang tua dan lingkungan. Tanggapan diatas tidak mendukung upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional yang berkehendak mencerdaskan bangsa dan sekaligus mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berwawasan kebangsaan Indonesia.   Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang tanpa kita kehendaki tidak terlepas dari situasi  yang demikian itu, sehingga tidak sedikit orang Indonesia meyakini bahwa pengembangan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan satu-satunya jawaban terhadap tantangan masa depan bangsa.   Walaupun pandangan yang demikian itu tidak seluruhnya salah tetapi kalau tidak diwaspadai dapat menjerumuskan kehidupan nasional kita kedalam situasi yang berbahaya, karena pada dasarnya tantangan masa depan yang dihadapi bangsa Indonesia mencakup seluruh aspek kehidupan baik dimensi prosperity (kesejahteraan) maupun dimensi security (keamanan).
b.    Kendala. Sedangkan masalah masa  depan banyak  ditulis oleh para pakar Indonesia dan dunia. Masalah  masa depan  Indonesia tidak lepas dari perwujudan peningkatan wawasan kebangsaan generasi mudanya.   Masalah dunia antara lain digambarkan oleh John Naisbitt  dalam bukunya “Magatrend “ yang menguraikan antara lain sebagai berikut  :
1)    Pergeseran dari masyarakat industri ke masyarakat informasi.
2)    Pergeseran ke teknologi canggih (high technology).
3)    Pergeseran dari ekonomi nasional menuju ekonomi global.
4)    Pergeseran  dari orientasi jangka pendek ke jangka panjang.
5)    Pergeseran dari sentralisasi ke desentralisasi.
6)    Pergeseran hubungan hirarkhis ke hubungan berbentuk jaringan.
Selain kendala-kendala yang bersumber dari pegaruh lingkungan, perlu pula diperhatikan kendala-kendala yang berada dalam sistim peningkatan pendidikan wawasan kebangsaan generasi muda itu sendiri.   Pada tingkat-tingkat pendidikan dasar dan menengah, Pendidikan Pendahuluan Bela Negara  (PPBN) yang oleh UU No 2 Thn. 1989 dinyatakan sebagai acuan dalam pengembangan pendidikan kewarganegaraan, pada kenyataannya belum memiliki rumusan yang jelas tentang tujuan umum, padahal rumusan-rumusan tersebut merupakan landasan utama bagi kegiatan-kegiatan berikutnya dalam proses penyusunan serta bagi pembinaan dan pengembangan kurikulum.  Ketiadaan rumusan dan tujuan-tujuan tersebut  merupakan salah satu kelemahan hakiki sistim pendidikan Nasional kita, karena bila tidak segera diatasi dikhawatirkan dapat menjurus kepada rumusan-rumusan yang terlepas dari konteks sumbernya yaitu wawasan kebangsaan dan ketahanan Nasional.   
15.    Faktor Internal.
a.    Kelemahan.   Pemimpin  dan kepemimpinan muncul bersama dengan timbulnya peradaban manusia, yaitu sejak nenek moyang manusia berkumpul bersama dengan berkembang biak, kebersamaan dan mempertahankan eksistensinya untuk menghadapi ancaman  dan tantangan lingkungannya.  Karena itu figur pemimpin  merupakan faktor krusial / krisis yang menentukan hidup matinya  karya bersama, baik yang bersifat militer, sipil maupun sosial budaya.  Yang  menjadi masalah dalam peningkatan wawasan kebangsaan generasi muda kita ini adalah, bagaimana caranya membuat manajemen dari kerja individu dan karya kolektip itu menjadi lebih human, dan peningkatan wawasan kebangsaan yang timbul dan bergejolak  tidak hanya dilihat sebagai organisasi yang cenderung tidak berdasar saja, namun atribut  lebih human ini  mengikat unsur generasi mudanya yang lebih cenderung agresif kepada  kebebasan dan martabat manusia yang patut  dijunjung tinggi.

b.    Kekuatan.   Dengan melihat sejarah, kita ketahui bahwa  sifat-sifat masyarakat sekaligus generasi mudanya di dalam menyikapi pola dan sepak terjang didalam mengikuti kemauan peningkatan wawasan disegala bidang dan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara cenderung infesior (mengalami keabnormalan), namun ini tidak menjadikan kerugian bagi kondisi yang berkembang, bahkan sebaliknya, sifat abnormal tadi bisa  mejadi keuntungan sepanjang inferioritas dan keabnormalan tadi cocok dengan situasi / zamannya dan diperlukan oleh kondisi sosial politik pada perkembangan saat itu.   Karena itu sifat-sifat generasi muda merupakan atribut ideal, yang pasti tidak dapat dipenuhi sepenuhnya dalam satu situasi, yang penting adalah masyarakat dan generasi mudanya harus bersifat spesifik /khas, dan diperlukan bagi situasi yang khusus pula.   Hal ini dapat dimaklumi, sebab didalam kelompok yang melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang mempunyai tujuan dan menggunakan peralatan yang khusus pasti memerlukan pergerakan dari generasi muda dengan ciri-ciri khas yang merupakan fungsi dari situasi khusus tersebut.   Artinya sifat-sifat dan keunggulan generasi muda tadi harus sesuai benar dengan kondisi dan situasinya, serta bisa diterima oleh kelompoknya. segenap kualitas massa generasi muda harus mempunyai syarat  yang dituntut dan dibutuhkann oleh situasinya.   Jadi harus selalu dikaitkan antara totalitas  situasinya dan individu didalam kelompoknya.   Contoh ; Sebagai seorang penggerak / tokoh penggerak generasi muda adalah merupakan pribadi yang memiliki kecerdasan khusus dalam menemukan sinyal-sinyal jaringan yang dikehendaki dalam rangka pergerakan.   Selanjutnya kumpulan orang-orang muda yang patologis (sakit jiwa / mentalnya) akan memiliki seorang tokoh muda yang paling sakit, paling nekad, palig sadis dan kejam.   Agitator yang sangat emosional dan fanatik dan bisa menjai tokoh  penggerak yang efektip apabila ia menguasai kelompok fanatikus-fanatikus yang sangat agresif,  selalu menaruh curiga, berprasangka buruk, dipenuhi ide sekularisme dan sangat radikal.   Dengan begitu untuk menigkatkan wawasan kebangsaan generasi muda bukan cuma refleksi dan ciri-ciri spikologi kelompok dan ciri-ciri bawaan individual tokohnya saja, akan tetapi selalu merupakan fungsi dalam suatu situasi khusus,  yaitu fungsi dalam satu kelompok / kesatuan tertentu dengan ciri-ciri khas tertentu pula.   Selanjutnya satu-satunya persyaratan umum yang harus dimiliki oleh semua orang-orang muda di bidang apapun saja ialah memiliki kompetensi teknis yang superior dalam bidang yang tengah  dirancang oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.   Karena generasi muda dalam penggagasannya pada hakekatnya adalah merupaan refleksi dari sifat-sifat dan tujuan kelompoknya, contoh sekumpulan pejuang-pejuang muda yang ambisius dan extrim radikal tentunya akan melahirkan orang-orang muda mendatang yaitu tokoh yang ultra radikal, bengis dan paling potologis sebagai pemimpin / tokoh, supaya bisa menyebar perpecahan, chaos, teror dan maut ditengah masyarakat, sehingga akan menjadikan peningkatan wawasan kebangsaan generasi muda yang ada akhirya merupakan penyimpangan.   Sepanjang kepentingan wawasan kebangsaan dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan negara Republik Indonesia yang diukur dengan kriteria fungsinya dalam kelompok dalam kaitannya hasil dan kemajuan yang ingin dicapai, juga dengan kriteria mental yaitu kesejahteraan mental dan kebahagiaan batiniah, dengan dampak-dampak positip dan berhasil, atau dampak negatip dan gagal juga tidak dihitung dengan kriteria teknis dan  ekonomis saja, tetapi lebih menekankan kriteria manusiawinya demi  keselamatan umat manusia dan kesejahteraan bersama.   Oleh karena itu ketepatan dan efisien tokoh muda dapat dinilai sebagai baik atau buruk dengan jalan melihat,  dampak-dampak yang baik atau yang buruk, yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat luas.   Dapat kita pahami sekarang bahwa fungsionalitas generasi muda dalam meningkatkan wawasan kebangsaan dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan erat kaitannya dengan situasi lingkungan dan kondisi manusianya.   Keadaan darurat atau satu krisis bisa mendorong kelompok orang muda siapapun dirinya untuk muncul menjadi figur dan secara tepat mengatasi kemelut tadi.   Dalam hal ini jiwa generasi muda dalam memperkokoh  persatuan dan kesatuan wawasan kebangsaan Indonesia mempunyai potensi yang laten, yang kemudian menjadi aktual karena didorong oleh, gawatnya situasi dan oleh pengakuan serta pengangkatan dirinya menjadi generasi yang diunggulkan / dipersiapkan untuk bertanggung jawab memimpin bangsanya dimasa mendatang.  


BAB V
KONDISI GENERASI MUDA DAN
WAWASAN KEBANGSAAN YANG  DIHARAPKAN

16.    Umum.
a.    Keberadaan kondisi bangsa Indonesia saat sekarang ini dilihat dari keberadaan keutuhan wilayah Nusantara sangat memprihatinkan, terbukti terancamnya keutuhan pulau-pulau yang berada di perbatasan, maupun suku-suku yang berada jauh di pulau-pulau terpencil.

b.    Kondisi ini diperburuk adanya situasi Orde Reformasi yang belum nampak tanda-tanda kearah perbaikan disegala bidang, bahkan cenderung menyimpang dari makna maupun arah Reformasi itu sendiri, dikarenakan awalnya tidak mempunyai konsep yang jelas bangsa Indonesia akan dibawa kemana.

17.    Sumber Daya Manusia Generasi Muda.

a.    Reformasi sudah berjalan sejak tahun 1998 hingga sekarang belum maksimal dalam penataan piranti-piranti yang mendukung untuk tercapainya sasaran-sasaran menuju masyarakat yang madani  baik fisik maupun  psikis dalam rangka mensejahterakan bangsa Indonesia secara ekonomi, politik maupun hukum seperti yang dicita-citakan awal oleh penggagas Reformasi terutama kaum mudanya yang saat itu mendobrak.   Mengapa hingga sekarang belum terwujud, dikarenakan perjuangan  generasi muda dalam mewujudkan yang diinginkan telah dijadikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, sehingga keberadaan generasi muda sekarang ini semakin ketergantungan kepada pihak-pihak yang berkepentingan itu tadi.

b.    Untuk itu generasi muda perlu dan harus menata diri kembali dengan menengok dan belajar dari sejarah bangsa  Indonesia, sehingga generasi muda sadar bahwa tanpa  merespon dan belajar  meningkatkan wawasan kebangsaan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia bersama komponen-komponen lain,  niscaya merupakan usaha yang sia-sia karena pergerakan mahasiswa tanpa dukungan dari semua elemen / unsur dari masyarakat sampai dengan unsur pemerintahan, rencana seluhur apapun akan tidak tercapai.  Ini semua sangatlah diperlukan kesadaran dan mawas diri, dari selama ini perjuangan yang telah dilaksanakan namun belum seutuhnya didukung, bahkan terkesan generasi muda  / mahasiswa memaksakan kehendak sehingga mengesampingkan kekuatan-kekuatan lain yang lebih dominan yang seharusnya perlu adanya penggalangan untuk dapatnya disepahamkan dengan yang dikehendaki oleh perjuangan mahasiswa itu sendiri.

c.    Untuk itu sangatlah tepat sekali bahwa perlu adanya peningkatan wawasan kebangsaan generasi muda itu sendiri yang dipadukan dengan pengalaman  sejarah dan disejajarkan  dengan situasi yang berkembang dikalangan masyarakat sehingga akan terwujud bersama-sama komponen lain dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dicintai oleh seluruh bangsa Indonesia.

18.    Wawasan Kebangsaan Generasi Muda.    Ketahanan bangsa yang kokoh dan kuat dapat  terwujud seiring dengan  meningkatnya wawasan kebangsaan pada segenap anak bangsa, karena dengan wawasan kebangsaan, di harapkan mampu mencegah upaya-upaya kolonialisme, imperalisme dan negara agresor untuk melaksanakan kepentingannya di negara kita. Kondisinyata meningkatnya ketahanan bangsa dan generasi muda akan terlihat dari wujud :
a.    Tidak terjadi lagi aksi hujat, saling menyalahkan dan sikap  saling bermusuhan  yang akan melahirkan perpecahan.

b.    Masyarakat dan generasi muda tidak mudah di propokasi oleh pihak-pihak tertentu yang akan berusaha untuk mengadu domba sesama bangsa sendiri demi kepentingan  pribadi atau kelompoknya.

c.    Segenap komponen bangsa dengan sadar untuk meningkatkan kinerja dalam rangka membangun masa depan yang lebih baik.

d.    Masyarakat dan generasi muda harus menghindari dan mewaspadai kegiatan-kegiatan yang akan memperdaya kita untuk kepentingan pihak lain, dengan segenap cara dan kemampuan yang kita miliki.

e.    Generasi muda sadar akan perannya dalam sistim pertahanan semesta yang melibatkan seluruh komponen bangsa.

f.    Terbangunnya wawasan kebangsaan generasi muda, terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa, dengan tetap berpegang kepada semboyan Bhineka Tunggal Ika.

g.    Generasi muda harus berpedoman kepada semangat bergeloranya Sumpah Pemuda 1928, untuk menekan timbulnya Idiologi separatisme.


BAB VI
UPAYA MENINGKATKAN WAWASAN KEBANGSAAN
GENERASI MUDA

19.    Umum.

a.    Perjuangan Mahasiswa / generasi muda sudah berjalan puluhan tahun dengan ditandai / diawali adanya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang mempunyai nilai persatuan dalam tanah air, Bahasa dan Bangsa yaitu Indonesia.   Perjuangan Sumpah Pemuda ini menelan waktu +  3,5 tahun yang bertujuan untuk mempersatuakan visi dan misi tersebut bukanlah suatu yang mudah, dengan menggunakan fasilitas apa adanya dari sabang sampai merauke, yang mana masyarakat Indonesia yang kita ketahui yang terdiri dari berbagai macam suku.

b.    Masalah suku identik dengan watak, tradisi dan bahasa,  bagaimana kita berbicara dengan suku Sunda, Jawa, Ambon, Bugis dan lain-lain.   Untuk mempersatukan antara suku dengan suku lainnya memerlukan suatu alat komunikasi yaitu bahasa, dengan bahasa kita dapat kita memahami  maksud yang dibicarakan oleh seseorang.   Namun demikian berbicara dengan seseorang membutuhkan suatu hal yang dapat menjadikan orang mengerti apa yang kita maksud tanpa mengganggu perasaannya yaitu dengan etika atau akhlak.

20.    Tujuan.      Agar didalam meningkatkan wawasan kebangsaan generasi muda terarah dan terkendali secara metoda edukatip ceramah maupun secara sosialisasinya sehingga merupakan output wawasan kebangsaan yang bisa memperkokoh persatuan dan kesatuan Republik Indonesia sehingga tidak terjadi disintegrasi bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.

21.    Sasaran.

a.    Pada umumnya pejabat atau pemimpin pada saat belum terpilih / menduduki jabatan bermanis kata dan berupaya simpatik terhadap / didepan masyarakat, agar bisa didukung / memperoleh jabatan, bahkan tidak sedikit mengorbankan rakyat / generasi muda untuk kepentingan ambisinya.   Maka upaya / sasaran kedepan diharapkan menyediakan pimpinan / pejabat di Republik Indonesia adalah pimpinan yang bisa menjadi contoh dan tauladan  dalam perilaku dan moral agamanya sehingga pemimpin / pejabat tersebut adalah merupakan amanah yang bermoral bahwa akan dipertanggung jawabkan nantinya di akhirat.

b.    Mahasiswa dan generasi muda, diharapkan bukan dijadikan obyek tetapi generasi muda yang mempunyai power yang kuat dan stabil di dalam cita-cita memperjuangkan otoritas generasi muda itu sendiri maupun sebagai subyek / penentu kebijaksanaan di dalam  mengarahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia kearah yang kokoh kuat, aman, sejahtera dan dinamis, tentunya generasi muda Indonesia tidak harus berjalan sendiri-sendiri, harus beriringan dengan segenap komponen bangsa lainnya, sehingga akan terdukung dan memperkuat cita-cita dan kebijakan yang diambil oleh generasi muda sebagai penerus bangsa Indonesia tercinta.
22.    Subyek.
a.    Pemerintah.  Akhlak dan etika yang baik pada saat ini sudah menjadi suatu yang langka dikalangan aparat pemerintah dan lebih dikhawatirkan terjadi terhadap para pemimpin yang diatas, karena merekalah yang dapat mengendalikan baktera Indonesia ini dan  kita sebagai penumpangnya.   Sumpah pemuda kembali diuji di Era Reformasi  ancaman disintegrasi yang  menjurus pada separatisme justru menyeruak belakangan ini disaat bangsa Indonesia sedang terjerumus kedalam lubang kehancuran ekonomi, politik dan hukum.   Gejala disintegrasi ini mulai terlihat justru ketika tuntutan Reformasi yang didengungkan mahasiswa telah mencapai hasilnya dan gejala ini semakin terlihat,  kasus pembunuhan dengan dalih dukun santet dan banyak peristiwa lain yang muncul  tudingan bahwa  dalang pembunuhan itu berada dalam jajaran kabinet Reformasi.   Saling tuding antara komponen bangsa, waktu itu telah sangat fulgar dan itu tidak saja datang dari kalangan internal bangsa Indonesia sendiri, tapi ada faktor eksternal yang datang dari luar negeri.   Faktor eksternal ini muncul akibat adanya tekanan luar negeri yang bertendensi mengadu domba dengan terus berupaya mendorong terciptanya iklim korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia.   Mereka seolah tidak rela jika bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang menjadi  satu negara yang besar di kemudian hari.   Kita harus menyadari bahwa persatuan dan kesatuan sangat  tak ternilai harganya bagi bangsa Indonesia yang sangat majemuk.   Karena itu rasa persatuan dan kesatuan hendaknya tidak di ganggu gugat dengan dalih apapun, apabila demi  keuntungan kelompok tertentu. Faktor mendasar dari sikap kebangsaan adalah hendak bersatu, baik dimasa lalu, masa kini dan masa depan, karena itu segenap komponen bangsa hendaknya bersatu dengan mengutamakan keamanan dan menerima serta menghargai perbedaan.  Sikap penyeragaman selama ini telah terkikiis dan menolak nilai-nilai pluralitas  sehingga menyebabkan goyahnya persatuan dan kesatuan.   Dari sinilah semangat  Sumpah Pemuda harus kembali dikobarkan oleh generasi muda sebagaimana yang pernah dikumandangkan secara lantang bahwa kami Pemuda  Indonesia mengaku berbangsa, berbahasa dan bertanah air satu yaitu Indonesia.   Kini semangat itulah yang diharapkan dapat menggiring bangsa Indonesia untuk keluar dari kungkungan krisis ekonomi, moneter, krisis kepercayaan yang telah menjerumuskan kita kedalam masa yang tak menentu ini.   Karena itu kita harus merenungkan kembali makna persatuan dan kesatuan sebagaimana yang telah diperjuangkan pada perintis kemerdekaan untuk meredam bibit-bibit komplik yang dapat memecah belah bangsa.   Dengan demikian, kita akan dapat menjadi   bangsa yang besar, sebuah bangsa perjuangan yang tidak mengenal rasa takut dan siap bersaing dengan bangsa lain di Era Globalisasi.

b.    TNI.   Kondisi wawasan kebangsaan pada diri anak bangsa sekarang ini telah pudar dan hampir pada jurang kehancuran,  ikatan nilai-nilai kebangsaan yang berhasil mempersatuakan bangsa sudah longgar, ibarat sebuah meja, Bangsa Indonesia yang ditopang oleh empat filar kekuatan nasional yakni ekonomi, budaya, politik dan TNI, tiga dari empat pilar sudah patah dan satu pilar  lainnya sudah bengkok,  ketiga pilar tersebut adalah :

1)    Kondisi ekonomi kita yang serba sulit sebagai dampak dari  krisis ekonomi yang berkepanjangan, menyebabkan jumlah penduduk miskin semakin bertambah, lapangan kerja sangat kurang dan jumlah  pengangguran semakin meningkat serta kesenjangan ekonomi semakin lebar.

2)    Kondisi budaya dengan dampak dari Reformasi yang kebablasan telah memunculkan berbagai bentuk sikap yang mengarah kepada tindakan kekerasan
atau main hakim sendiri serta tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

3)    Kesadaran politik masyarakat yang menyedihkan karena syarat dengan pemenuhan ambisi pribadi atau kelompok.   
Para elit politik lebih mempertahankan argumentasinya sendiri-sendiri dan bertahan pada kebenaran masing-masing.

4)    Sedangkan TNI masih utuh, itupun   kondisinya sudah agak bengkok, karena begitu berat beban yang diemban dan ada pihak yang memang ingin menghancurkannya.   TNI dikatakan masih utuh, karena sampai saat ini TNI masih mampu melaksanakan tugas pokoknya, yaitu menjaga keutuhan NKRI, menjaga kedaulatan NKRI dan melindungi bangsa Indonesia.   TNI bertekad selalu konsisten memegang komitmen kebangsaan untuk menjaga keutuhan NKRI, walaupun TNI terus menerus diuji dan dirongrong oleh berbagai kelompok kepentingan.  Mereka antara lain berusaha menggagalkan tekad TNI memerangi kelompok separatis / penghianat negara di berbagai daerah konflik.  Menyimak keadaan wawasan kebangsaan Indonesia pada rakyat serta generasi muda kita yang sangat memprihatinkan itu,  sepatutnya bangsa ini sepakat untuk memantapkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang sudah longgar itu.   Kita perlu landasan yang kuat dan konsepsional untuk membangun kembali persatuan dan kesatuan bangsa serta jiwa  nasionalisme yaitu wawasan kebangsaan.   Sesungguhnya wawasan kebangsaan perlu dipahami oleh seluruh lapisan bangsa, bukan hanya oleh kelompok tertentu saja.   Dengan demikian wawasan kebangsaan akan bermakna dan menyentuh langsung kedalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.   Pada lingkungan internasional, fenomena yang muncul adalah isu-isu global yang memuat nilai-nilai unifersal  dan  mengungguli nilai-nilai nasional.   Nilai-nilai unifersal tersebut bahkan sengaja dipaksakan kepada negara tertentu oleh negara-negara yang mengklaim dirinya sebagai negara yang paling menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut.   
Hal-hal yang dilakukan melalui LSM internasional dan nasional, sehingga memaksa negara-negara yang tidak menjalankannya untuk mengikuti konsep kebijakan negara sponsor tersebut.   Fenomena ini dapat dirasakan dan dengan  kasad  mata dapat disaksikan di negara kita ini,  antara lain ada kelompok kepentingan tidak merasa bersalah menjual negara dan bangsanya untuk memenuhi kepentingan pribadinya / kelompoknya.   Kita masih sering mendengar tuduhan melanggar HAM kepada TNI.   Menyimak kondisi kebangsaan seperti itu keberadaan wawasan kebangsaan sebagai  wawasan konsepsional  pemersatu bangsa semakin penting.   Wawasan kebangsaan bagi prajurit TNI AD bukan sekedar slogan, tetapi melekat dalam pola pembinaan TNI AD maupun kehidupan prajurit sehari-hari, yang didasarkan kepada :

a)    Prajurit TNI AD adalah warga negara Indonesia yang terdiri dari semua suku yang ada di Indonesia, selanjutnya menjadi satu ikatan yang disebut Tentara Nasional Indonesia (TNI).   Dengan demikian tidak ada istilah tentara Aceh, tentara Papua maupun tentara Ambon, sekali lagi yang ada hanya TNI.

b)    Prajurit TNI AD dalam keseharian selalu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam berkomunikasi.

c)    Prajurit TNI AD pada dasarnya siap untuk ditugaskan dimana saja diseluruh wilayah Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak berdasarkan asal daerahnya, tetapi berdasarkan kepada wawasan, pengalaman, kemampuan ilmu pengetahuan, dedikasi dan loyalitas serta komitmen terhadap keutuhan NKRI.   
Semua ini terjadi bukan karena kebetulan, tetapi substansi dari wawasan kebangsaan sudah terakomodasi dalam butir-butir Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI yang merupakan kepribadian TNI dalam kehidupan sehari-hari.  Untuk lebih jelasnya ada tiga unsur wawasan kebangsaan yaitu
(1)        Rasa Kebangsaan.
(2)        Paham Kebangsaan.
(3)        Semangat Kebangsaan.

23.    Obyek.

a.    Mahasiswa.   Mahasiswa merupakan bagian dari generasi muda yang terdidik dan  intelektuak adalah generasi muda calon-calon pimpinan bangsa dimasa yang akan datang.   Tentunya dengan perkembangan yang ada dan sedang terjadi akan mewarnai pola dan dinamika mahasiswa itu sendiri.   Sadar atau tidak dengan perkembangan yang ada sekarang, mahasiswa sudah terindikasi kepada pemikiran-pemikiran atau pola-pola ke barat-baratan (Eropa dan Amerika) dan meninggalkan akan jati dirinya, yaitu sebagai bangsa timur yang tidak lepas dari kultur kekayaan akan budaya,  sejarah dan lain-lain yang kenyataan jauh berbeda  dengan keadaan di negara-negara Barat (Eropa dan Amerika).   Inilah yang harus disadari oleh mahasiswa dan segera dibenahi bersama-sama.   Dengan cara yaitu merubah atau memajukan ekonomi yang berbasis kerakyatan bukan ekonomi individualisme, mengedepankan hukum, mestinya berbasis hukum yang setara dengan hukum yang disejajarkan dengan aturan dan budaya bangsa Indonesia, bukan mengadopsi hukum  dari luar negeri, begitu juga perlakuan HAM harus disesuaikan dengan hak azasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dan juga perjuangan demokrasi harus demokrasi ala negara dan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan aturan-aturan lain yang berlaku dimasyarakat Indonesia sehingga perlakuan demokrasi akan bisa diterima dan dijalankan oleh bangsa Indonesia dengan aman dan sejahtera.

b.    Karang Taruna.   Karangtaruna  merupakan bagian dari masyarakat dan generasi muda desa yang mempunyai cita-cita yang sama dengan mahasiswa, dan  karangtaruna  merupakan  basis  generasi  muda tingkat daerah pedesaan, juga sangat berpotensi untuk membentuk karakter pemuda dan pemudi desa dalam berkiprah ikut menyumbang atau mendorong perubahan-perubahan yang lebih baik pada lingkungannya, sehingga ikut mewarnai kemajuan-kemajuan di segala bidang sehingga karangtaruna menjadi kritis,  dihadapkan kepada permasalahan yang terjadi.   Karangtaruna merupakan generasi muda yang potensial di wilayah, sehingga diperlukan upaya-upaya pencerdasan dalam mewujudkan kemampuannya dengan adanya perkembangan yang terjadi sekarang ini yang cenderung kearah generasi muda desa tidak terarah, dikarenakan minimnya arahan-arahan wawasan kebangsaan secara formal (ceramah-ceramah).   Ini diperlukan ketekadan dan kemauan dari dua unsur yang saling berkepentingan yaitu unsur pemerintah dan unsur karangtaruna itu sendiri, sehingga akan tercipta generasi muda tingkat desa yang berwawasan kebangsaan yang kokoh kuat yang menjadikan pondasi persatuan dan kesatuan dalam rangka menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

24.    Methoda.
a.    Edukatif.   Generasi  muda yang berlatar belakang intelektual (mahasiswa dari dalam maupun luar negeri) maupun generasi muda yang berasal  dan berlatar belakang dari daerah dan kurang pendidikan.   Perlu adanya pemantauan yang bertingkat dan berlanjut, secara formal maupun non formal sehingga era generasi muda satu generasi ke genarasi muda  berikutnya bisa berlanjut dengan serasi dan harmonis.  Ini bisa berjalan dengan baik dan berkesinambungan apabila terjadi pendekatan yang terus menerus, caranya dengan melalui pembelajaran melalui pendidikan formal, diawali dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi tentang penanaman wawasan kebangsaan, sejarah, budaya dan lain-lain yang mengarah pada pembelajaran cinta tanah air Indonesia.   Yang kedua melalui pembelajaran melalui pendidikan non formal,  yaitu ekstra kurikuler, penanaman langsung tentang cinta sesama, kasih sayang, rasa gotong royong dan rasa senasib sepenanggungan, diantaranya melalui ke pramukaan dan lainnya yang menyentuh langsung dengan lingkungannya.

b.    Ceramah.   Dengan adanya era Reformasi yang berkepanjangan dan tidak jelas arahnya dan cenderung orogansi ini, membuat generasi muda kita apatis, dikarenakan yang muncul dipermukaan pada era reformasi sekarang ini adalah demokrasi yang mengarah kepada kepentingan diri sendiri, namun mengatas namakan rakyat dan bangsa Indonesia, sehingga muatan-muatan yang berkembang melalui media cetak dan elektronik maupun pertemuan-pertemuan, sarasehan dan lain-lain memuat tentang politik dan ekonomi untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya.   Sehingga ceramah-ceramah, sarasehan-sarasehan yang mengisi tentang wawasan kebangsaan, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan tidak tersentuh sama sekali.  Sehingga jangan disalahkan sekarang ini anak muda kita tidak tahu tentang sejarah Nusantara,  sejarah perjuiangan dan tokoh-tokoh perjuangan kita, karena untuk tahu itu semua selain melalui bangku sekolah juga diantaranya lewat ceramah-ceramah yang diadakan secara terus menerus mulai dari keberadaan generasi muda yang ada di tingkat desa sampai dengan generasi muda di perguruan tinggi / mahasiswa, sehingga akan mempertebal tekad bulat generasi muda menatap  masa depan bangsa yang akan berada / tergantung bagaimana generasi muda tersebut dipersiapkan.
c.    Sosialisasi.   Apabila generasi muda bangsa ini sudah dipersiapkan dengan baik,  secara intelektual maupun moral spiritualnya, maka keyakinan untuk menatap masa depan yang lebih baik dan yang dipertanggung jawabkan kepadanya, niscaya akan  dengan mantap pula  generasi mudanya menerima estapet kepemimpinan dengan baik secara moral, karena merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggung jawabkan kelak kemudian hari.
25.    Sarana dan Prasarana.   Sarana dan Prasarana untuk mendukung generasi muda kita sebenarnya secara organisasi dan kelembagaan sudah cukup banyak wadah yang menampungnya, yaitu lewat kelembagaan kemahasiswaan maupun lewat kemasyarakatan.   Hanya saja perlu diarahkan kepada kelembagaan yang mewadahi tentang peningkatan generasi muda ini kepada pemantapan wawasan kebangsaan yang mengarah kepada memperkokoh persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.   Karena yang ada sekarang ini adalah kelembagaan-kelembagaan generasi muda yang diarahkan dan digunakan untuk kepentingan jangka pendek yaitu untuk kepentingan diri dan kelompoknya, belum maksimal untuk kepentingan jangka panjang yaitu kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia secara utuh dan menyeluruh dengan kata lain belum diarahkan pada kepentingan NKRI.
26.    Upaya Yang Dilaksanakan.    Menanggapi situasi yang demikian itu Dephan dan Lemhanas bekerja sama dengan  Depdiknas telah melakukan  berbagai upaya di bidang pendidikan baik jalur sekolah maupun non sekolah, untuk mengembangkan metoda berfikir koprehensif integral dan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Upaya-upaya tersebut antara lain terwujud pada penyelenggaraan program S.2 pengkajian Ketahanan Nasional di Universitas Indonesia dan UGM, pembinaan pendidikan kewiraan, pemasyarakatan Bela Negara melalui jalur pendidikan luar sekolah dan sebagainya.   Upaya-upaya yang telah dikembangkan tadi menumbuhkan suatu peluang yang sangat berarti bagi kemantapan bangsa Indonesia dalam berfikir ke depan, yaitu makin tumbuhnya kesadaran bahwa masalah peningkatan pendidikan wawasan kebangsaan generasi muda dan nilai budaya bangsa harus dikembang tumbuhkan secara terpadu, serasi, selaras dan seimbang agar dapat menjawab tantangan masa depan bangsa diantaranya :
a.    Komulasi karya individual dan karya kolektip yang ada pada generasi muda itu cenderung pada hakekatnya perlu dipertimbangkan dan dihargai, karena karya generasi muda pada tatanan ini bukan sebagai sistim robot yang berbuat tanpa dasar pemikiran diantaranya sebagai berikut :
1)    Kini bangsa Indonesia berada dalam tahap transisi yang rawan, suatu era yang mungkin tidak diharapkan, tetapi harus dilalui.    Banyak bangsa yang berhasil melaluinya dan kini menjadi bangsa yang besar.   Tapi ada juga yang gagal dan terpecah belah seperti Uni Sovyet.
2)    Bangsa Indonesia tidak ingin hancur.    Mereka tetap ingin menjadi bangsa yang besar, tetapi terkadang yang minoritas ini dalam keadaan sekarang justru mendapat tempat.   Suaranya digelembungkan oleh media masa,   misalnya Aceh, persoalannya adalah kelompok bersenjata ingin memisahkan diri dari NKRI dengan mengangkat senjata dan memberontak.   Di negara  manapun yang namanya pemberontak harus ditumpas.   Yang harus ditolerir adalah perjuangan masyarakat Aceh yang meminta keadilan dan usaha peningkatan kesejahteraan, dengan mereka pemerintah harus berdialog.

3)    Era Reformasi melahirkan hal-hal positif, seperti semangat memberantas KKN, mengedepankan supremasi hukum, menjunjung HAM, mengangkat harkat dan mastabat serta derajat bangsa Indonesia. Atas nama persamaan yang sangat prinsipil, generasi muda sebagai putra penerus bangsa tidak ingin melihat dan mengalami Negara Kesatuan Republik Indonesia ini hancur.   
4)    Kalau melihat perkembangan situasi kehidupan bangsa Indonesia sekarang, semua pihak harus bisa melakukan suatu langkah-langkah yang jelas dan obyektif, tanpa ada suatu kepentingan tersembunyi dibelakang kepala kita.   Jika ada kepentingan tertentu, atau ada perasaan yang tidak suka terhadap pemimpin bangsa ini, maka jangan diharap bangsa ini mampu melihat situasi dengan obyektif.
5)    Terkadang silang pendapat demikian meruncing, sehingga menyentuh sendi-sendi pengikat persatuan dan kesatuan bangsa.   Dukuatirkan silang pendapat ditingkat elit itu, merembet keakar rumput sehingga terjadi pengkotak-kotakan.   Semua pihak mencurahkan pikiran secara jernih, sehingga berhasil membawa bangsa ini  keluar dari krisis multidimensi, menuju era dimana Indonesia jauh lebih demokratis, lebih aman, sejahtera dan adil.
b.    Manajemen dan pengelolaan sistim pendayagunaan peningkatan wawasan kebangsaan generasi muda adalah upaya koordinasi upaya yang bertumpu  pada kemampuan, bakat dan kodrat manusia yang harus dibangkitkan dan diaktivalisasikan secara kongkrit melalui cara-cara sebagai berikut :

1)    Melihat secara realitas.   Bahwa suatu managemen dan pengelolaan sistim pendayagunaan peningkatan wawasan kebangsaan generasi muda harus mampu mencerminkan kenyataan-kenyataan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat.
2)    Secara idealisme.   Bahwa peminij dan pengelola sistem,   harus mampu mencerminkan cita-cita yang ada di masyarakat.
3)    Sistem fleksibilitas.   Suatu managemen, pengelolaan dan peningkatan wawasan kebangsaan generasi muda, harus mampu menyesuaikan diri terus menerus dengan perkembangan jaman dan juga mengandung sifat keterbukaan, sehingga setiap generasi yang menjunjung tinggi wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI, dapat memberikan penafsiran terhadap bentuknya sehingga isinya tidak mengalami perubahan.   
c.    Organisasi peningkatan  wawasan kebangsaan generasi muda yang dibentuk harus bisa memberikan kesempatan kepada setiap warga untuk berkembang dan merealisasikan diri, serta memaksimalkan segenap daya dan  kreativitas, agar orang bisa memberikan kontribusi kebangsaan kepada kehidupan berbangsa dan bernegara secara bersama-sama dengan cara :
1)    Pembinaan khusus.   Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan koordinasi dengan unsure terkait, baik aparat keamanan dan aparat Pemda, dinama upaya pembinaan dilaksanakan secara komprehensif dan terus menerus, dikaitkan dengan Pertahanan Negara.
2)    Bersikap kritis terhadap gejolak sosial.   Organisasi peningkatan wawasan kebangsaan generasi muda harus aktif mempelopori pertemuan-pertemuan   secara  intensif  untuk  membahas  kemungkinan-kemungkinan yang berkembang dan sekaligus langkah antisipasi terhadap kemungkinan berkembangnya pengaruh yang lebih luas.   Dengan demikian diharapkan melalui pembinaan yang berdaya guna dan berhasil guna, akan melahirkan efek tangkal terhadap pengaruh ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan negara, yang harus segera di upayakan adalah :
a)    Meredam berbagai bentuk aksi hujatan yang akan melahirkan perpecahan.
b)    Mengajak masyarakat agar tidak mudah terprofokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
c)    Mengajak masyarakat agar lebih aktif dalam kegiatan dinamisasi pembangunan.
d)    Meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap berbagai gejolak yang timbul di masyarakat.
e)    Menggiatkan semangat persatuan, kesatuan, serta berbangsa dan bernegara yang merujuk kepada “Sumpah Pemuda dan Bhineka Tunggal Ika”.
3)    Membentuk kader generasi muda.   Guna meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap pengaruh-pengaruh negatif, generasi muda bekerjasama dengan aparat setempat, melaksanakan pembekalan melalui kegiatan sarasehan dan penataran terpusat tingkat Kabupaten / Kota, yang diikuti oleh tokoh masyarakat, pemuda, pelajar dan mahasiswa serta organisasi masyarakat lainnya, guna membentuk ketahanan wilayah yang kuat.
4)    Mempelopori terbentuknya forum persatuan penyelamat bangsa.   Hal ini dilakukan dengan melaksanakan koordinasi yang baik antar pemerintah, Ormas dan tokoh masyarakat dalam upaya membentuk forum persatuan penyelamat bangsa, yaitu sejenis LSM, yang secara khusus mengkritisi berbagai opini yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.   Forum ini diharapkan terbebas dari pengaruh-pengaruh luar, sehingga keberadaannya bukan justru merongrong dan menjatuhkan kewibawaan pemerintah, namun merupakan pendukung dan bekerja atas dasar Persatuan dan Kesatuan seluruh komponen bangsa.
5)    Sosialisasi bersama aparat.   Kegiatan sosialisasi dimaksud untuk mengajak segenap lapisan masyarakat untuk peduli terhadap bangsa dan negara yang  dilaksanakan secara terprogram maupun diluar program.    Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menggairahkan masyarakat dalam upaya menumbuhkan peningkatan wawasan kebangsaan generasi muda untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d.    Dalam iklim sekarang ini wawasan kebangsaan yang cenderung memudar yang terjadi pada generasi muda dan masyarakat, harus terus dan lebih ditonjolkan didalam menumbuh  kembangkan    pada wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan diawali dari lapisan atas sampai lapisan masyarakat yang paling bawah, sehingga peningkatan wawasan kebangsaan yang dikehendaki dapat terwujud diantaranya dengan memperkokoh dan mengembangkan :
1)    Kesadaran berbangsa dan bernegara.  
a)    Terwujudnya kesadaran berbangsa dilingkungan masyarakat untuk kepentingan penyelenggaraan Sstim Prtahanan Semesta.   

b)    Tumbuhnya rasa kebangsaan disetiap warga negara sehingga mencintai bangsa dan negara serta wilayah Nasionalnya.
c)    Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya semangat kebangsaan dan kecintaan kepada Ngara Kesatuan Republik Indonesia.
2)    Wawasan kebangsaan.
a)    Terciptanya kondisi wawasan kebangsaan Indonesia yang merupakan ikatan kebersamaan dalam mempersatukan bangsa.
b)    Meningkatkan  paham kebangsaan bagi bangsa Indonesia agar tercipta suatu pemahaman yang sama terhadap bangsa dan negara yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
c)    Terciptanya semangat kebangsaan dan Nasionalisme bangsa  dalam menghadapi berbagai ancaman yang timbul.
3)    Kesadaran bela negara dan cinta tanah air.   
a)    Terwujudnya warga negara yang rela berkorban untuk bangsa dan negara, sehingga pada saatnya siap mempertaruhkan jiwa dan raganya bagi kepentingan bangsa dan negara.
b)    Terwujudnya kesadaran bela negara dilingkungan masyarakat untuk kepentingan sistim pertahanan semesta.
c)    Terbinanya semangat perlawanan rakyat di lingkungan masyarakat untuk selalu rela berkorban bagi kepentingan bangsa dan negara.
d)    Tumbuhnya sikap cinta tanah air sehingga mencintai wilayah Nasionalnya dan selalu siap membela tanah air Indonesia dari segala bentuk ancaman.
e)    Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan wilayah dan lingkungan tempat tinggal sebagai bagian dari ketahanan Nasional.

BAB VII
PENUTUP

27.    Kesimpulan.  Dari beberapa uraian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut   :
a.    Seperti pernah dikatakan oleh seorang ahli filsafat Barat,  Kierkegaard “ Life Must be lived forward, but can be only  understood back   word “  hidup harus kita arahkan kedepan.   Tetapi hidup kedepan hanya kita pahami dengan tengokan kebelakang.   Tengokkan kebelakang berarti mempelajari sejarah, secara jujur dan obyektip, mengarahkan kedepan atau menatap masa depan berarti memiliki pandangan yang strategis bercakrawala untuk dimensi masa mendatang, dengan berpijak atas realisme harus kita perpadukan  dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila.   Menghayati berarti kesadaran membangun.  
b.    Harapan kita semoga semua generasi muda tetap memelihara dan menyuburkan Pancasila, jiwa proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan semangat hari pahlawan 10 Nopember 1945.   Juga ditengah-tengah situasi dan kondisi yang terus berobah di abad XXI dewasa ini.
28.    Saran.  
a.    Dengan perkembangan Reformasi dan terancamnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta dinamika perkembangan generasi muda yang mengarah kepada kepentingan jangka pendek, yaitu pada kepentingan diri dan kelompoknya saja, maka perlu adanya terobosan-terobosan  yang signifikan / nyata, sehingga generasi muda kita sadar akan peran dan tanggung jawab kedepan akan kelanggengan Republik Indonesia ini, contoh tersebut diantaranya adalah :
1)    Gerakan anti kekerasan pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan hubungan baik antar manusia.   Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan tersebut justru mengalami banyak masalah, yang kemudian melahirkan kekerasan diberbagai daerah dan wilayah Republik Indonesia.
2)    National Conference for Communoty and Justice (NCCJ) yang ada sejak 1927 di Memphis, adalah lembaga Nirlaba yang mengemban misi memerangi kekerasan dan rasialisme.   Semboyan mereka adalah tiap manusia pada dasarnya unik, berbeda dan oleh karena itu harus dihormati.
3)    Ada tiga jenis diskriminasi yang terjadi yaitu :
a)    Diskriminasi berdasarkan warna kulit, seperti pernah terjadi di  Afrika Selatan.
b)    Diskriminasi yang bersifat rasialis sebagai mana terjadi di Amerika Serikat.
c)    Diskriminasi karena adanya semacam pengelompokan berdasarkan bagian-bagian masyarakat seperti di India yang dikenal dengan sebutan Kasta.
b.    Dengan pemberdayaan kembali lewat pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi melalui pelajaran / kurikulum yang memuat tentang wawasan nusantara diantaranya Pendidikan Moral Pancasila, pendidikan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, diharapkan generasi muda sekarang ini akan terbentuk dengan sendirinya watak dan karakter serta moral yang  berwawasan kebangsaan Indonesia  dan  berdasarkan azas  Pancasila dan UUD 1945 sehingga nantinya akan meningkatkan wawasan kebangsaan generasi muda dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan sekaligus dapat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan cara salah satunya adalah :   Untuk menekan angka pengangguran terbuka, Depdiknas bekerja sama dengan aparat pemerintah dan aparat terkait untuk menggulirkan program Pendidikan Kecakapan  Hidup (Life Skills) dengan sasaran para pemuda yang mempunyai semangat pengabdian dan nyali berusaha mandiri.   Tahun 2004 ini, Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas menyediakan total dana perangsang Rp. 25 Miliar, dana tersebut untuk tiga sasaran :
1)    Lembaga Kepemudaan yang bergerak di bidang pemberdayaan Pemuda, mulai tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah.
2)    Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan (SP-3) yang berasal dari berbagai disiplin ilmu.   Mereka diharapkan terjun ke desa selama 2 tahun.
3)    Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP) berupa kumpulan beberapa pemuda yang memiliki minat yang sama untuk berusaha.
Share this Article on :
 

© Copyright Towarani 1407 2010 -2012 | TOWARANI Teluk Bone | Powered by Login.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...